Bupati Padang Pariaman Apresiasi Tiga Nagari yang Dikukuhkan sebagai Nagari Sadar Hukum Tahun 2023
Padang Pariaman, 22 November 2023 - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, memberikan apresiasi kepada tiga Nagari di wilayahnya yang baru-baru ini dikukuhkan menjadi Nagari Sadar Hukum Tahun 2023. Pengukuhan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat, Haris Sukamto, dalam sebuah acara yang berlangsung di Pangeran Beach Hotel Padang pada Senin, 20 November.
Nagari-nagari yang mendapatkan pengakuan ini adalah Nagari Padang Toboh Ulakan di Kecamatan Ulakan Tapakis, Nagari Kampuang Galapuang di Kecamatan Ulakan Tapakis, dan Nagari Sungai Buluah di Kecamatan Batang Anai.
"Saya memberikan apresiasi kepada tiga Nagari di Padang Pariaman yang telah dikukuhkan menjadi Nagari Sadar Hukum," ujar Bupati Suhatri Bur di ruang kerjanya pada 21 November. Dia menambahkan bahwa pengukuhan ini akan menjadi barometer bagi seratus nagari lain di Padang Pariaman untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Pengukuhan Nagari Sadar Hukum bagi tiga Nagari ini diharapkan menjadi penunjuk arah bagi nagari-nagari lain dalam meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat," tambahnya.
Haris Sukamto, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, menjelaskan bahwa pengukuhan nagari, desa, atau kelurahan binaan sadar hukum didasarkan pada nilai indeks sadar hukum yang mencakup akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi.
"Pada tahun 2023, kita mengukuhkan lima belas nagari dan satu kelurahan binaan sadar hukum, dengan tujuan memberikan legalitas terhadap nagari bersangkutan," ungkap Haris Sukamto. Dia berharap bahwa nagari-nagari yang menyandang predikat binaan sadar hukum dapat menjadi ujung tombak dalam menguatkan hukum di daerah.
Riki Zakaria, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, menyebutkan bahwa ketiga Nagari yang dikukuhkan telah memenuhi syarat dari berbagai proses dan pemenuhan indikator yang telah ditetapkan. Proses ini melibatkan pengisian kuesioner sejak tahun 2022, verifikasi, dan visitasi ke lokasi nagari.
"Pengukuhan ini hasil dari pemenuhan persyaratan yang ketat, melibatkan proses yang melibatkan pengisian kuesioner sejak tahun 2022, dilanjutkan dengan proses verifikasi dan visitasi ke lokasi nagari. Dari beberapa nagari yang diusulkan, tiga nagari ini memenuhi persyaratan yang ditetapkan," jelas Riki Zakaria.
Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh tiga wali nagari yang diutus oleh Bupati Padang Pariaman, didampingi oleh Kepala Bagian Hukum beserta jajaran.

Posting Komentar untuk "Bupati Padang Pariaman Apresiasi Tiga Nagari yang Dikukuhkan sebagai Nagari Sadar Hukum Tahun 2023"